Beberapa aparat gabungan polisi, TNI dan Dinas Perhubungan juga sudah siap siaga. Walau, sebenarnya mereka juga masih disibukkan mengatur lalulintas yang memang sangat padat di waktu tersebut.
Memang, dari informasi yang beredar dari media sosial, pada tanggal tersebut akan ada razia atau bahasa halusnya, penertiban kelengkapan kendaraan bermotor.
Dengan bunyi sebagai berikut: Razia STNK Dimulai Besok pagi
28/02/2018
Pemda, Dishub kerja sama dengan POLRI, akan menggelar razia pajak STNK mobil & motor
di seluruh Kabupaten,
di seluruh Kotamadya,
di seluruh Propinsi,
di Indonesia
Bagi kendaraan yang telat bayar pajak.
Berdasarkan data,
ada ratusan ribu motor dan mobil yang belum bayar pajak.
Bagi kendaraan yang telat bayar pajak 3 tahun atau lebih, akan langsung dikandangin.
Dan bayar derek serta bayar parkir : SEHARI Rp 400 ribu.
Berikut jadwal : jam dan tempat razianya. Info dari Mabes Polri.
1. pagi 09.00 – 12.00
2. siang 14.00 – 17.00
3. malam 20.00 – 24.00 dilanjutkan kembali pagi dini hari : 02.00 – 05.00.





















































