Pulaupunjung, SpiritSumbar.com –Masuknya orang asing dengan menyalahgunakan visa kunjungan ke Indonesia menjadi isu yang sangat marak terdengar pada saat sekarang ini.
Mengatasi permasalahan tersebut serta mengantisipasi kunjungan orang asing yang menyalahgunakan visanya, rapat tim pengawasan orang asing (tim PORA) digelar di Kabupaten Dharmasraya di ruang pertemuan Hotel Sakato Jaya KM 5, Pulau Punjung, Rabu (8/2/2017).
Rapat tersebut nantinya menjadi tempat berbagi ilmu serta menjadi pertukaran informasi yang akurat dalam penanganan orang asing yang telah melakukan pelanggaran ataupun yang akan melakukan pelanggaran kunjungannya ke Indonesia.
Kepala kantor Kemenkumham Sumbar Dwi Prasetyo Santoso mengatakan rapat tim PORA menjadi salah satu tugas dan fungsi kantor Imigrasi kelas satu Padang, karena memiliki cangkupan tugas di empat Kota dan tujuh Kabupaten, termasuk Kabupaten Dharmasraya.
“Rapat ini dilaksanakan oleh perintah UU dan perintah kemenkumham. Karena sangat marak isu di daerah banyak orang asing yang berkunjung, melintasi ataupun tinggal di daerah yang jauh dari jangkauan pihak Imigrasi,” ucapnya.






















































