Ditambahkannya, sekitar Oktober 2019, bidan dan perawat juga sudah melakukan aksi serupa, namun tidak digubris pihak manajemen rumah sakit.
Sementara itu, Kepala RSUD Mohammad Natsir, Basyir Busnia mengatakan, pihaknya akan mengklarifikasi soal tuntutan yang disampaikan oleh perawat dan bidan RSUD M. Natsir. “Pihak manajemen terbuka soal keuangan rumah sakit, ini hanya perbedaan persepsi saja. Nanti akan kita jelaskan pada seluruh perawat dan bidan, mereka bisa hitung sendiri,” ujarnya.
“Kami akui memang terjadi penurunan uang jasa pelayanan. Ini terjadi karena adanya penambahan pegawai dan karena masih adanya tagihan yang belum dilunasi pihak BPJS, ujar Basyir Busnia.( eri )























































