Padang SPIRITSUMBAR.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menetapkan struktur kepemimpinan Panitia Khusus (Pansus) untuk pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024 melalui rapat paripurna yang digelar Selasa (15/4/2025).
Pansus LKPJ DPRD Sumbar diketuai oleh Abdul Rahman dari Fraksi NasDem, dengan Agus Syahdeman dari Fraksi Demokrat sebagai Wakil Ketua dan Daswanto dari Fraksi PAN sebagai Sekretaris. Penetapan ini menandai dimulainya rangkaian evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah selama tahun 2024.
Pansus menggelar rapat kerja awal bersama unsur pimpinan DPRD dan seluruh ketua komisi. Dalam rapat tersebut, masing-masing ketua komisi menyerahkan hasil pembahasan LKPJ Gubernur Tahun 2024 yang sebelumnya telah dilakukan secara sektoral pada tingkat komisi pada Rabu (16/4/2025),
Ketua Pansus, Abdul Rahman, menyatakan bahwa hasil pembahasan komisi akan menjadi dasar untuk menilai kinerja pemerintah daerah. “Pansus akan menindaklanjuti dengan rapat bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sumbar. Kami ingin memastikan bahwa pelaksanaan program dan kegiatan benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.




















































