Rapat Paripurna DPRD Sumbar Tetapkan Pansus LKPJ Kepala Daerah Tahun 2024

Pansus LKPJ DPRD Sumbar diketuai oleh Abdul Rahman dari Fraksi NasDem, dengan Agus Syahdeman dari Fraksi Demokrat sebagai Wakil Ketua dan Daswanto dari Fraksi PAN sebagai Sekretaris

oleh

Sebelumnya DPRD) Provinsi Sumatera Sumbar telah membentuk pansus pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah (LKPJ) kepala daerah Tahun 2024.

Susunan pansus tersebut diumumkan saat rapat paripurna DPRD bersama gubernur, Kamis (20/3) di gedung DPRD. Pada rapat paripurna itu juga dilaksanakan agenda penyampaian nota pengantar LKPJ tersebut oleh gubernur.

Adapun susunan pansus pembahasan LKPJ kepala daerah Sumbar Tahun 2024 terdiri dari 14 orang.

Ke-14 orang tersebut yakni dari PKS Irsyad Syafar dan Syofyan Hendri. Dari Gerindra Khairudin Simanjuntak dan Mario Syah Johan. Golkar, Zafri Deson dan Zulfadri Darma. Nasdem Abdul Rahman dan Asril.

Kemudian, dari PAN, Indra Dt. Rajo Lelo dan Muhayatul. Demokrat, Dini Harsiva Yandra dan Agus Syahdeman. Lalu Sawal Dt Putiah (PPP) dan Albert Hendra Lukman  dari fraksi gabungan PDI-PKB.  (rel/Salih)

Menarik dibaca