Ia menambahkan, DPRD sebagai representasi rakyat berkewajiban mengevaluasi sejauh mana pemerintah daerah menjalankan visi dan misi pembangunan. “Kami akan fokus pada capaian kinerja dan dampaknya terhadap pembangunan lintas sektor, serta bagaimana pelaksanaannya sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat,” kata Abdul Rahman.
Pembahasan bersama OPD digelar Kamis (17/4/2025). Dalam forum tersebut, Pansus menyoroti efektivitas pelaksanaan anggaran, keberhasilan program prioritas, dan sinergi antarlembaga dalam mewujudkan target-target pembangunan daerah.
“Evaluasi ini bukan hanya bentuk kontrol DPRD, tapi juga menjadi proses untuk menyempurnakan perencanaan dan pelaksanaan program ke depan. Kami berkomitmen melahirkan rekomendasi strategis yang akan kami sampaikan kepada kepala daerah sebagai pijakan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan,” pungkas Abdul Rahman.
Dengan pembahasan yang intensif ini, DPRD Sumbar berharap proses evaluasi LKPJ Tahun 2024 dapat mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel, transparan, dan responsif terhadap kepentingan masyarakat.























































