Salah satunya melalui kerja sama optimalisasi pemungutan pajak dan pemanfaatan data antara pemerintah provinsi dengan kabupaten/ kota maupun pihak ketiga dengan tetap menjaga kerahasiaan data sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kerja sama tersebut diharapkan menjadi langkah optimalisasi pemanfaatan data-data yang semakin memiliki peran vital dalam mendorong peningkatan kinerja fiskal pemerintah daerah,” tandasnya. (Salih/rel)























































