Sementara itu, Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir menyampaikan apresiasi atas kerja sama DPRD dalam membahas rancangan KUA-PPAS.
Menurutnya, dokumen ini menjadi pedoman penting karena mencakup kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.
“Alhamdulillah, hari ini kita menetapkan KUA dan PPAS sebagai dasar penyusunan APBD 2026. Pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp3,003 triliun, terdiri dari PAD Rp1,126 triliun dan pendapatan transfer Rp1,877 triliun. Angka ini naik sekitar Rp177,82 miliar dibanding APBD 2025,” jelas Maigus.
Wawako Maigus menambahkan, penyusunan KUA-PPAS 2026 menggunakan pendekatan teknokratik untuk memastikan setiap alokasi anggaran berdampak nyata terhadap pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Seluruh program dan kebijakan anggaran mengacu pada visi dan misi Kejayaan Kota Padang serta sembilan Program Unggulan (Progul) dalam RPJMD 2025-2029. Ini menjadi komitmen kami bersama Wali Kota Fadly Amran dalam mewujudkan pembangunan Kota Padang yang terarah dan berkelanjutan,” pungkas Maigus. (rel/salih)




















































