Rapat Paripurna DPRD Sepakati KUA-PPAS APBD 2026, Proyeksi Pendapatan Daerah Rp3 Triliun

Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan nota persetujuan oleh Ketua DPRD Padang, Muharlion dan Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir

oleh

Padang, SPIRITSUMBAR.COM – DPRD bersama Pemerintah Kota (Pemko) Padang resmi menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Padang Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan nota persetujuan oleh Ketua DPRD Padang, Muharlion dan Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, serta para Wakil Ketua DPRD, dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Padang, Jumat (15/8/2025).

Rapat diawali dengan penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD, diikuti pendapat akhir fraksi-fraksi, serta pembacaan konsep keputusan dewan.

Dalam sambutannya, Muharlion menjelaskan bahwa KUA-PPAS menjadi pedoman awal penyusunan APBD 2026, meski masih akan dibahas lebih lanjut. Ia berharap APBD dapat disahkan tepat waktu sesuai jadwal.

“Penyusunan KUA-PPAS adalah langkah awal yang penting agar rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan sesuai rencana dan memberi manfaat optimal bagi masyarakat,” ujar Muharlion.

Menarik dibaca