Transformasi menjadi Bapperida diharapkan dapat mengintegrasikan riset dan inovasi ke dalam perencanaan pembangunan yang lebih efisien dan berbasis data.
Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, yang turut hadir menilai bahwa perubahan SOTK adalah upaya nyata meningkatkan responsibilitas perangkat daerah. Penataan struktur organisasi ini memastikan distribusi tugas yang lebih proporsional demi pelayanan publik yang lebih cepat, sejalan dengan visi Padang Amanah.
Menutup paripurna, Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menegaskan bahwa kedua Perda ini telah melalui proses harmonisasi yang ketat di Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat (Sumbar) dan fasilitasi Pemerintah Provinsi.
Ia berharap implementasi regulasi ini dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan mampu menjawab tantangan pembangunan kota yang semakin dinamis (ADV/Salih)














































