Padang, SPIRITSUMBAR.COM – DPRD Kota Padang mengambil sikap tegas dalam menyikapi dampak parah dari banjir dan longsor yang melanda kota.
Dalam rapat paripurna yang membahas perpanjangan status tanggap darurat hingga 15 Desember 2025, Wakil Ketua DPRD Padang, Mastilizal Aye, mendesak Pemerintah Kota (Pemko) untuk mempercepat upaya normalisasi sungai dan memastikan seluruh warga terdampak menerima bantuan dasar secara merata.
Rapat paripurna tersebut menjadi forum evaluasi komprehensif, di mana DPRD menerima paparan lengkap mengenai kondisi kerusakan infrastruktur, data korban jiwa, serta jumlah rumah dan warga yang terdampak bencana.
Mastilizal menegaskan perpanjangan masa tanggap darurat adalah langkah krusial untuk memastikan seluruh masyarakat, terutama yang masih sangat rentan, mendapatkan perhatian penuh dari Pemko.
DPRD menyoroti bahwa hingga saat ini, masih banyak wilayah yang mengalami sedimentasi berat, menyebabkan sejumlah rumah warga, seperti di Tanjung Saba, Pitameh Nan XX, belum bisa ditempati. Ada sekitar 404 Kepala Keluarga (KK) yang membutuhkan perhatian segera, mulai dari kebutuhan hunian, pembersihan endapan lumpur (sedimentasi), hingga kebutuhan pokok sehari-hari.



















































