Rapat Paripurna DPRD Kota Padang, Sampaikan Agenda Propemperda Tahun 2026

laporan Bapemperda berdasarkan surat Walikota Padang Nomor. 100.3.200/Huk-Pdg/2025 tanggal 20 Agustus 2025

oleh

Padang, SPIRITSUMBAR.COM -DPRD Kota Padang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2026, Senin, 24 November 2025.

Rapat paripurna digelar di ruang sidang utama DPRD Kota Padang, jalan Bagindo Aziz Chan Bypass Aie Pacah, Kelurahan Sungai Sapih Kecamatan Kuranji Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Padang H. Muharlion, S. Pd., didampingi Wakil Ketua, Mastilizal Aye, Osman Ayub, dan Jupri. Ikut mendampingi Sekretaris Dewan (Sekwan), H. Hendrizal Azhar, SH. MM.

Rapat paripurna langsung dihadiri Wali Kota Padang Fadly Amran, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, Dirut Perusahaan Daerah, Kepala Rumah Sakit Daerah (RSUD) Rasidin, Forkopimda, dan undangan lainnya.

Wakil Ketua Bapemperda, Rafly Boy dalam laporannya mengatakan, laporan Bapemperda berdasarkan surat Walikota Padang Nomor. 100.3.200/Huk-Pdg/2025 tanggal 20 Agustus 2025 perihal penyampaian Propemperda Tahun 2026, dan hasil rapat Bapemperda pada tanggal 10 November 2025.

Menarik dibaca