Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2022, Fraksi di DPRD Sumbar Sampaikan Pandangan Umum

oleh

Sisa belanja pegawai ini jauh di atas acres gaji sebesar 2.5 %. Perlu didalami, apakah besarnya sisa belanja pegawai ini disebabkan karena tidak akuratnya data kepegawaian sebagai basis menghitung besaran belanja pegawai atau karena realisasi yang rendah.

Alokasi belanja modal yang terkait dengan infrastruktur pelayanan publik yang dialokasikan baru sebesar Rp. 378.135.131.477,56 atau lebih kurang 6 % dari total belanja daerah.

Alokasi ini jauh dari yang diamanatkan oleh UU Nomor 1 Tahun 2022, dimana untuk belanja infrasturktur pelayanan publik, dialokasikan secara bertahap sebesar 40 % dari total belanja daerah.

SILPA dari APBD Tahun 2022 hanya sebesar Rp. 289.279.692.879,38,-.

Sedangkan SILPA yang direncanakan untuk menutup devisit APBD Tahun 2023 adalah sebesar Rp. 350.000.000.000,-. Dengan demikian, pada Perubahan APBD Tahun 2023 nanti, perlu dicarikan tambahan pendapatan untuk menutup devisit APBD tahun 2023.

“Ini tentu merupakan pekerjaan yang berat yang perlu kita lakukan pada pembahasan perubahan APBD Tahun 2023 nanti,” ujar Supardi.

Menarik dibaca