Spiritsumbar.com, Padang – Sumatera Barat telah mendapatkan izin pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dari Kementerian Kesehatan RI, sejak Sabtu (18/4/2020).
Menyikapi hal tersebut, Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengatakan pelaksanaan PSBB di daerahnya direncanakan akan dimulai pada Rabu (22/4/2020).
Dalam penerapan PSBB, Pemprov Sumbar telah menyiapkan berbagai hal, pedoman teknis, surat-surat edaran, aturan dan memantapkan konsep bersama seluruh instansi terkait, dengan pemerintah kota dan kabupaten dan juga melakukan sosialisasi kepada semua warga.
Artikel Lainnya
“Direncanakan Rabu 22 April sudah dapat kita mulai PSBB untuk dua pekan 14 hari lamanya,” kata Irwan Prayitno di Aula Kantor Gubernur seusai Rapat Teksnis pembahasan PSBB dengan OPD dilingkungan pemperov Sumbar, Sabtu (18/4/20).
Gubernur jelaskan jika dimulai Rabu (22/4) PSBB di Sumbar akan selesai pada Rabu (6/5) nanti untuk menjadi tahap pertama. Jika belum berhasil akan diperpanjang lagi pada tahap kedua.























































