Ketika virus corona melanda dunia, termasuk Indonesia, tidak satu pun pemerintahan ready menghadang dengan tenang tanpa tergagap.
Umumnya respons kebijakan pemerintah pusat telat, bahkan ada yang salah alamat.
Maka, pemda yang berada di garda depanlah yang lebih dahulu mencoba mencegah meluasnya wabah, seperti meliburkan anak-anak sekolah, membatasi transportasi publik, menutup fasilitas publik, menganjurkan kerja dari rumah, beribadah di rumah, dan mengimbau tidak mudik.
Ketika bencana nasional non alam dan PSBB ditetapkan, bantuan sosial untuk memenuhi kebutuhan dasar korban terdampak yang menjadi urusan pemerintah pusat terhambat data yang tidak akurat, pemda bertungkus lumus dengan melibatkan ketua RT/RW membereskannya, serta mengatur berbagai bantuan pemerintah pusat dan dari pemerintah daerah sendiri agar bisa dicukup-cukupkan untuk semua masyarakat yang memerlukan.
Ketika APBN tidak kuat sendiri membiayai penanganan corona, APBD dari 542 daerah otonom direalokasi tanpa kecil hati untuk bisa memberi makan warga.























































