PSBB di Sumbar, Jangan Ibarat Minyak Habis Sambal Tak Enak

oleh

Wagub Sumbar ini juga tegaskan makanya semua prosedur dilakukan diperketat dan lebih tegas terhadap masyarakat yang tidak disiplin terhadap penerapan aturan PSBB ini.

“In Syaa Allah kita akan tinjau batas kota apakah sampai data mereka ke RT/ RW Diperkotaan atau Jorong dan Kampung di Kabupaten. Hari Kamis kita akan lakukan pepantauan tersebut,” ungkapnya.

Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) juga menyampaikan, seharusnya orang dari Jakarta itu sudah bisa ditetapkan sebagai Orang Tanpa Gejala (OTG). “Nanti kita wajibkan isolasi mandiri dan kita akan umumkan di bandara,” ujarnya.

Sesuai aturan Baru hasil rapat bersama dirjen terkait penerapan PSBB, pertama untuk penumpang yang diterapkan PSBB nanti akan dikanal TBA (akan di usulkan aturan baru), kedua untuk penerbangan nanti akan dikurangi jadi 1 penerbangan per maskapai. Dan untuk moda darat nanti kita akan sosialisasikan terkait jumlah penumpang yang boleh dalam kendaraan”, ujarnya.

Kepala Dishub Sumbar juga tegaskan, lebih baik fokus ke intinya dari batas luar terdahulu di tegaskan dan lebih diperketat kembali karena merupakan jalur utama masuk Sumbar. (Salih/rel)

Menarik dibaca