Ditambahkannya, KUPA dan PPAS Perubahan 2018 ini merupakan pagu indikatif yang masih akan dibahas lagi antara Pemko Padang dengan DPRD Kota Padang dalam penyusunan perubahan APBD 2018.
“Untuk mempercepat prosesnya, kami berharap dukungan dan kerjasama dari anggota dewan, sehingga perubahan APBD 2018 bisa dibahas dan ditetapkan dalam waktu yang tidak lama,” ujar Mahyeldi.
Sementara, Elly Thrisyanti mengatakan, pengesahan KUPA dan PPAS Kota Padang sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan Kemendagri.
“Semua fraksi telah menyetujui secara kolektif kolegial walaupun tadi ada dinamika. DPRD Kota Padang tetap mengedepankan pembangunan untuk kesejahteraan warga Kota Padang,” ungkap Elly.
Ditambahkannya, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, penyampaian rancangan APBD Perubahan 2018 oleh Pemko Padang dilaksanakan pada 23 Agustus. “Semoga semua ini bisa kita laksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ada,” tambah Elly. (Salih)

















































