Polres Payakumbuh Sosialisasikan Perkap Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Pengendalian Gratifikasi 15 Oktober 202015 Oktober 2020oleh Aliflamra A. Al Salih Aliflamra A. Al Salih Kegiatan Sosialisasi Perkap Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Polri Polres Payakumbuh 5,146 Laman sebelumnya Halaman: 1 2Baca juga : Surat Prabowo pada Ketua Gerindra Pasbar : 82% untuk Kemenangan Nasrul Abit - Indra Catri Posting TerkaitMimpi Nyata Pendidikan Hebat di Payakumbuh, Supardi Luncurkan @supardi.guruPolres Payakumbuh Ringkus Juru Parkir Berprofesi GandaSupardi Dorong Pemerintahan Tingkat Kelurahan Ciptakan Budaya Masyarakat MandiriHM Nurnas: Asal Penawaran Terendah Menang Berdampak pada Proyek MangkrakBawa 100 Kg Ganja, Empat Orang Kurir Narkoba Dibekuk Polres PayakumbuhMenuju Pelayanan Prima A+, Polres Payakumbuh Tingkatkan Pelayanan PublikTim Evaluator Kemenpan RB Pantau Penyelenggaraan Pelayanan Publik Polres PayakumbuhKapolres Payakumbuh dan Wabup Memaafkan Keluarga Almarhum YS Jangan LewatkanKetersediaan BBM dan LPG Aman di Masa Libur Panjang HUT ke-80 RIPertamina Patra Niaga Sumbagut Gelar Promo dan Aktivasi Spesial Sepanjang AgustusJPN Kejari Padang Sosialisasi Hukum di Padang SelatanKokurikuler