“Kemudian Barang Bukti tersebut kami amankan ke Mapolres Dharmasraya. Untuk dilakukan proses lebih lanjut. Kami dari Polsek Punjung menghimbau kapada tokoh masyarakat. Khusus orang tua yang memiliki anak remaja, untuk melarang kegiatan balapan liar di mana saja,” ujarnya.
Dia juga meminta orang tua memantau anaknya agar tidak terlibat dalam kegiatan kenakalan remaja. Seperti narkotika.
“Yang akan rugi kita semuanya apa bila ikut balapan liar terjadi kecelakan lalu lintas. Yang susah adalah keluarga sendiri. Maka dari itu kami dari polsek pulau punjung melarang keras kegiatan bapalan liar dan kegiatan yang lainnya melanggar Hukum tegas Kapolsek Pulau Punjung AKP Zamrinaldi, (Eko)
























































