Para pelaku judi sabung ayam tersebut kabur melarikan diri dengan meninggalkan ayam jago tarungannya serta sepeda motor miliknya. “Dalam penggerebekan tempat judi sabung ayam, kami mengamankan barang bukti 13 ekor ayam. Juga, 9 sepeda motor berbagai jenis yang diduga milik pelaku dan penonton yang di tinggalkan,” ujarnya.
Saat ini semuanya barang bukti diamankan di Polsek Pulau Punjung. “Tentang kasus tersebut terus kami lakukan penyelidikan siapa yang mengadakan judi sabung ayam tersebut. Kami menghimbu jangan ada lagi kegiatan yang meresahkan masyarakat. Karena tindakan tegas akan kami lakukan,” ujar Kapolsek Pulau Punjung Iptu Helmi, SH. (Eko)
Editor : Saribulih
Baca juga:
loading…