Artikel Lainnya
“Pelaku diamankan di amankan di Jorong Lubuk Patin Nagari Koto Baru Kecamatan Koto pada Jumat (7/2) sekira pukul 23.00 wib,” ujar Kasat Narkoba, IPTU Rajulan Harahap IPTU Rajulan menambahkan bahwa penangkapan, penggeledahan dan penyitaan turut disaksikan oleh kepala Jorong Erwan dan wakil ketua pemuda Dedi Yusmanto.
Dalam penangkapan kali ini, berhasil diamankan barang bukti (BB) 4 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening, 1 (satu) paket narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan plastik bening, seperangkat alat hisab sabu, 1 (satu) buah korek api gas, 1 (satu) lembar uang pecahan Rp.100.000, 3 (tiga) unit HP dg merk nokia hitam, nokia merah dan Hp android merek Samsung.
“Selanjutnya pelaku dibawa ke RSUD Sungai Dareh untuk dilakukan tes urine. Hasilnya, ketiganya positif menggunakan metamvetamin (sabu). Dan pelaku bersama barang bukti diamankan di sel tahanan Polres Dharmasraya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.























































