“Atas laporan tersebut, anggota kami Satresnarkoba Polres Dharmasraya melakukan penyilidikan di daerah kecamatan Sungai rumbai. Kemudian dilakukan penangkapan pada pelaku pertama berinisial JM umur 20 tahun. ditempat kejadian peristiwa, Jorong Kampung Baru Kenagarian Sungai Rumbai Timur Kecamatan Sungai Rumbai, kabupaten Dharmasraya, ” ujarnya.
Dari hasil penangkapan tersebut ujarnya, kepada pelaku ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu dan benda lainnya. Diantaranya, 1 buah dompet kecil yang didalamnya terdapat satu buah plastik bening berisikan butiran kristal bening yang diduga narkotika golongan I jenis Shabu. Juga, 1 sendok yang terbuat dari pipet plastik dan 1 unit android merk samsung.
“Setelah diamankan pelaku yang pertama dilakukan pemeriksaan. Dari keterangan pelaku, kemudian Anggota kami Satresnarkoba Polres Dharmasraya melakukan penyilidikan terhadap pelaku yang kedua, di tempat kejadian peristiwa Jorong Pasa Banda Nagari Ampang Kuranji Kecamatan. Koto Baru Kabupaten Dharmasraya,” ujarnya.























































