Artikel Lainnya
Ia mengungkapkan Akisman atau akis adalah tersangka yang pernah melakukan pencurian di beberapa wilayah Sumbar, seperti Kabupaten Solok Selatan, Kota Solok, dan Kota Pariaman, dari tangan tersangka berhasil diamankan sembilan unit motor berbagai merek.
“Dari sembilan perkara ini, tersangka juga melakukan pencurian dengan melakukan perampasan terhadap korban atau pencurian dengan kekerasan,” katanya.
Menurut dia modus pencurian yang oleh tersangka dilakukan secara profesional dan lebih terencana. Artinya ada pola baru dalam upaya mengelembui petugas.
“Kalau biasanya kan hasil curian ini lansung dijual, kalau sekarang mesinnya dipreteli dulu, lalu antara mesin motor yang satu dipindah dengan yang lainnya, jadi saat dilakukan pengecekan nomor rangka mesin berbeda dengan jenis motor. Ini modus baru yang dilakukan tersangka sebelum menjual hasil curian,” katanya.
Selain pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor, lanjut Imran Amir, jajaran Satreskrim dan polsek juga menangkap dua pelaku pencurian televisi milik warga.