Polres Agam Tegur dan Sanksi 118 Orang Pengendara Dalam Operasi Yustisi

oleh

Dia tambahkan bahwa penindakan dilakukan seperti pengukuran suhu, pemasangan pamvlet pelanggar, kegiatan bersih-bersih sekitar lokasi kegiatan, pendataan nama pelanggar dan penginputan data ke dalam aplikasi. Sebanyak 110 orang kita lakukan teguran secara lisan. 8 orang teguran tertulis dan 8 orang lagi kita beri sanksi sosial jelasnya.

Mudah mudahan dengan dilaksanakannya operasi yustisi secara intensif, maka diharapkan kedisiplinan masyarakat meningkat lebih baik. Yang penting jangan lupa menerapkan protokol kesehatan, selain melindungi diri kita sendiri dari penyebaran Covid-19, juga dapat melindungi masyarakat sekitarnya dari serangan virus covid 19 di massa pandemi. (Irman Na’im)

Menarik dibaca