dan berhasil menangkap pelaku atau bandar sabung ayam itu berikut barang buktinya. “Aparat Polres berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa uang taruhan sebanyak Rp3 juta, 2 ekor ayam dan peralatan jaring aduan,” ujarnya.
Pewarta : Irman Naim
Editor : Saribulih
Artikel Spirit lainnya
loading…