Pada malam hari, sekira pukull 20.00, pada Kamis malam tanggal 30 Juli 2021 lalu Saat itu anggota kami mendapat informasi. Dengan adanya satu unit kendaraan sepeda motor memiliki narkoba dengan jenis kendaraan dan nomor polisi yang sama.
Berdasarkan informasi tersebut anggota satlantas dan Satnorkoba Polres Dharmasraya dan Sat Narkoba Polres Sijunjung melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terhadap kendaraan tersebut. Ternyata memang benar dalam jok kendaraan tersebut terdapat tas rensel yang berisikan 4 kilogram narkotika golongan 1 jenis Sabu.
“Dengan di temukan Barang Bukti tersebut anggota kami dari Sat Narkoba penyelidikan atas temuan narkoba tersebut. Kemudian dari hasil surat tilang tersebut, identitas pengendara mengaku berinisial RY yang beralamat kabupaten Muaro Bungo Jambi,” ujarnya.
Kemudian Satnarkoba Polres Dharmasraya, berkerja sama dengan anggota Satnarkoba Polres Bungo untuk mencari pelaku. Hingga saat ini pelaku atau pengendara Sepeda Motor merk Yamaha N MAX tersebut masih dalam pencarian



















































