“Perlu diketahui bersama bahwasanya perusahaan PT.Anam Koto memperoleh areal lahan perkebunan yang berasal dari pemegang ulayat Ninik Mamak Aia Gadang dan Ninik Mamak Muaro Kiawai” .
Untuk perlu kami tegaskan, kedua ninik mamak Nagari Aia Gadang dan Muaro Kiawai sesuai penyerahan tahun 1990 masih berdampingan dengan perusahaan PT.Anam Koto.
Pantauan Awak media di lapangan setelah dilakukan mediasi antara Perwakilan Poktan Rantau Pasaman dengan Jajaran Kapolsek Gunung Tuleh Iptu Zulfikar, ratusan pendemo yang mengatasnamakan kelompok Tani Anak Rantau Pasaman membubarkan diri dengen teratur menuju kediaman masing – masing. (Buyung)
Tip & Trik
loading…
<<< Sebelumnya
Selanjutnya>>>




















































