PKL Kelok 9, Jangan Menunggu Jatuh Korban

oleh

Dan kata Singgamata, jangan pula pembiaran pelanggaran itu dikarenakan alasan kepentingan wisata.

“Tidak begitu, sehingga kemudian abaikan faktor keamanan dan keselamatan yang akibatnya dapat menghilangkan nyawa manusia, mestinya di ruas itu dilakukan penataan PKL maupun tempat parkir kendaraanya yang tidak menghambat kelancaran arus lalu lintas,”ujarnya.

Bahkan untuk penataan ruas di fly over Kelok 9 itu Dirlantas Polda Sumbar telah mengirim surat hasil survey ke pihak berkepentingan.

“Sudah kita surati Senin kemarin, baik Pemprov Sumbar maupun Pemkab Limapuluh Kota supaya instansi terkaitnya melakukan penertiban dan penataan PKL di ruas tersebut,”ujar Singgamata. (rilis: ditlantaspolda)

Menarik dibaca