Penegasan Tertulis
Dalam rapat virtual Senin malam, peserta rapat setuju agar pernyataan “cuti” atau penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum kepada Ketua Harian DPP PKDP harus dibuatkan secara tertulis agar legalitasnya teradministrasi dengan jelas dan baik.
“Sebaiknya pernyataan Ketua Umum tadi dibuatkan tertulis, bukan lewan penyataan lisan saja sehingga nanti bisa saja berubah-ubah. Jadi, tertulis saja agar semua pengurus dari pusat hingga daerah memahami posisi Pak Refrizal yang juga mencalonkan diri dan tidak mau membawa-bawa nama PKDP,” ujar Musril Zahari.
Sekjen DPP PKDP Yuliandre Darwis berjanji segera menyiapkan naskah tertulisnya untuk ditandatangani oleh Ketua Umum Refrizal dan membuatkan edaran ke seluruh DPW, DPD dan DPC tentang sikap netralitas PKDP dalam Pilkada Padang Pariaman dan Sumbar. (*)
Tip & Trik






















































