PKDP Netral Dalam Pilkada Padang Pariaman dan Sumbar

oleh

Refrizal menegaskan, organisasi PKDP adalah organisasi kemasyarakatakan/paguyuban, bukan organisasi politik. Yang boleh berpolitik itu hanya pribadi orangnya. “Jadi, kalau ada yang mendukung secara pribadi, itu tidak dilarang dalam politik. Silahkan saja. Namun, sekali lagi saya ingatkan, jangan membawa-bawa nama PKDP.” Katanya mengingatkan.

Sikap netral dalam pilkada ini, terutama di tingkat Kabupaten Padang Pariaman maupun Kota Pariaman, sudah menjadi kebijakan moral bagi PKDP sejak Pilkada langsung 2005. Ini untuk menghindari perpecahan dalam tubuh PKDP. Kemudian, sikap netral yang juga ditegaskan untuk Pilkada Gubernur/Wakil Gubernur Sumbar tahun 2020 ini adalah karena ada dua putra terbaik Kabupaten Padang Pariaman dan Kota Pariaman yang maju sebagai calon Wakil Gubernur.

“Bila ada anggota perantau Piaman secara pribadi-pribadi yang mendukung Pak Genius maupun Pak Ali Mukhni dipersilakan saja, tapi tidak membawa nama PKDP,” tegas Yuliandre Darwis menambahkan.

Menarik dibaca