PJKIP Tanah Datar Silaturahmi dengan Pj Sekda, Pastikan Aspirasi Masyarakat Tersalurkan Dengan Baik

Elizar berharap adanya jalinan kerjasama yang baik antara pemerintah dan PJKIP.

oleh

Tanah Datar, SPIRITSUMBAR.COM – Perkumpulan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP) Kabupaten Tanah Datar melakukan silaturahmi dengan Pj Sekda Elizar di ruangan kerja setempat, Rabu (9/7/2025).

Kehadiran PJKIP Tanah Datar disambut hangat oleh Pj Sekda, yang menandai awal kerjasama yang baik antara pemerintah dan PJKIP.

Ketua PJKIP Kabupaten Tanah Datar, Rezky Aryendi, S.H, menyampaikan bahwa PJKIP siap menjadi mitra pemerintah dalam menjalankan roda pemerintahan.

“Kita akan menjadi kawan bagi pemerintah. Dengan tidak melupakan nilai-nilai jurnalis dalam melakukan aksi kontrol sosial dalam setiap pengambilan kebijakan,” kata Rezky.

Rezky juga menekankan, PJKIP akan terus melakukan pengawasan dan kontrol sosial terhadap kebijakan pemerintah.  Ini bertujuan, untuk memastikan kebijakan yang diambil benar-benar berpihak kepada masyarakat.

“Kita akan terus melakukan pengawasan dan kontrol sosial. Guna memastikan bahwa kebijakan pemerintah benar-benar berpihak kepada masyarakat,” ujarnya.

Pj Sekda Elizar menyambut baik kehadiran PJKIP Tanah Datar. Dia berharap adanya jalinan kerjasama yang baik antara pemerintah dan PJKIP.

“Kita sangat membutuhkan peran serta PJKIP dalam menjalankan roda pemerintahan. Terutama dalam hal pengawasan dan kontrol sosial,” kata Elizar.

Elizar mengatakan PJKIP dapat menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat.  Untuk memastikan bahwa aspirasi masyarakat dapat tersalurkan dengan baik.

“Kita ingin PJKIP dapat menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat. Agar adanya kepastian  aspirasi masyarakat dapat tersalurkan dengan baik,” tambahnya.

Dengan silaturahmi ini, diharapkan dapat terjalin kerjasama yang baik antara pemerintah dan PJKIP Tanah Datar. Guna mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

PJKIP Tanah Datar siap menjadi mitra pemerintah dalam menjalankan roda pemerintahan.  Tanpa melupakan nilai-nilai jurnalis dalam melakukan aksi kontrol sosial.

Kunjungan ini diharapkan dapat menjadi awal yang baik. Bagi kerjasama antara pemerintah dan PJKIP Tanah Datar. Demi mewujudkan keterbukaan informasi publik sebagaimana diamanahkan undang-undang,Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

UU ini menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi dari badan publik dan mendorong transparansi serta akuntabilitas dalam penyelenggaraan negara dan badan publik. (rel/salih)

Menarik dibaca