Pilkades Serentak, Partisipasi Taratak Bancah Tertinggi

oleh

Selanjutnya untuk penetapan Kepala Desa terpilih melalui Keputusan Walikota akan dilakukan dalam 20 hari kedepan, dan pelantikan Kepala Desa Terpilih direncanakan dilakukan pada 5 Juli mendatang.

Sementara itu Dedi Syahendri, SSTP MM selaku Panitia Tingkat kota kepada humas mengatakan jika ada sengketa hasil Pilkades, berdasarkan mekanismenya  akan diselesaikan di tingkat Kota sesuai dengan Peraturan Daerah tentang Pilkades. Namun pihaknya berharap tak ada sengketa dalam Pilkades kali ini.

Pewarta : RNI

Editor : Saribulih

Artikel Spirit Sumbar lainnya

loading…


Menarik dibaca