PHBI Sawahlunto Bakal Gelar Shalat Idul Adha di Lapangan Terbuka

oleh

Sementara Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Sawahlunto H. Idris Nazar selaku Ketua 1 PHBI mengingatkan pelaksanaan Shalat Idul Adha maupun penyembelihan hewan kurban harus mengacu Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 18 tahun 2020 serta SE Walikota Sawahlunto Nomor: 400/223/Kesra-Swl/2020 tentang Penyelenggaraan Shalat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban Tahun 1441 H/2020 M Menuju Masyarakat Produktif dan Aman dari Covid-19.

“Mudah-mudahan seluruh rangkaian Shalat Id lancar dan tetap semarak dari awal sampai akhir,” sebutnya.

Ditempat yang sama, Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 Kota Sawahlunto Adri Yusman mengimbau penerapan protokol kesehatan harus diterapkan tanpa terkecuali seperti pemakaian masker bagi jemaah, alat pencuci tangan (Hand Sanitizer) di setiap pintu masuk lokasi Shalat Id serta alat pengukur suhu tubuh (Thermo Gun).

“Jika shalat diadakan di masjid atau musalla ber-AC sebaiknya jangan dihidupkan, buka pintu dan jendela karena ruang ber-AC lebih rentan menyebarnya Covid-19,” kata Adri Yusman yang juga Kepala Badan Kesbangpol dan PBD Kota Sawahlunto.

Menarik dibaca