Namun Prof Ganefri bertekad melanjutkan program semuanya itu dalam periode keduanya tahun 2020-2024 dengan penekanan pada implementasi kampus merdeka dan merdeka belajar.
Kedepan kata Ganefri, UNP akan mencoba memakai berbagai strategi dalam pengembangan kurikulum serta akan melakukan re-orientasi kurikulum.
Terkait dengan kampus merdeka, Prof. Ganefri mengatakan UNP saat ini sedang memacu diri untuk mengubah bentuk dan mentransformasi perguruan tingginya menjadi berbadan hukum dan saat ini tengah dalam proses.
“Karena dengan status badan hukum kita bisa dapatkan otonomi yang lebih luas. Mulai dari pengelolaan akademik pelayanan akademik termasuk juga otonomi dalam pengelolaan keuangan serta melakukan kejasama dengan berbagai pihak,” ujar Prof. Ganefri.
“Kalau kita sudah berbadan hukum sendiri nanti, jika membuka dan menutup prodi tak perlu lagi ijin dari Kementerian cukup dari wali amanah,” tambah Ganefri.
Artinya kata Ganefri, kalau prodi tersebut dibutuhkan oleh pasar dan yang jelas lulusannya akan terserap seusai kajian, tentu UNP akan membukanya dan mempertahankannya.