Perindo Pertama Mendaftar ke KPU Pesisir Selatan

oleh

Dalam pendaftaran itu, kata dia segala perihal dengan berbagai macam persyaratan harus dipenuhi. Semua dokumen dicocokkan per item. “Apakah dalam administrasi pendaftaran tersebut parpol telah menyusun secara berurutan atau tidak? Ini perlu diperhatikan juga. Jika masih ada yang kurang ataupun tidak sesuai maka berkas akan dikembalikan lagi kepada parpol. Setelah itu diperbaiki lagi dan didaftarkan sampai batas waktu pada 16 Oktober 2017 pukul 24.00 Wib”ujarnya.

Selain itu, dia mengatakan baru baru ini sejumlah parpol yang telah berkonsultasi terkait tata cara pendaftaran maupun sekaitan sistem informasi politik (Sipol) yakni  PPP, PKB, Demokrat, Republikan, dan Gerindra.

Ketua DPD Partai Perindo Pessel, Hefri Admen mengatakan  jumlah keanggotaan di Perindo Pessel sesuai data yang dimasukkan kedalam Sipol pada saat mendaftar di KPU Pessel berjumlah sebanyak 1072. Dan itu melebihi dari jumlah yang ditentukan yakni 518.

“Kita berharap pendaftaran ini berjalan lancar dan semoga dapat diterima oleh KPU Pessel, tanpa ada perbaikan”katanya saat mendaftar di KPU Pessel.

Menarik dibaca