Spiritsumbar.com | Painan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah membuka pendaftaran partai politik calon peserta pemilu serentak tahun 2019 sejak Selasa (3/10/2017). Hingga Senin (9/10/2017) belum banyak parpol yang mendaftar di KPU pusat atau masing-masing kabupaten/kota.
Namun Senin (9/10) seperti yang terpantau, Partai yang pertama mendaftar ke KPUD Pessel adalah Partai Persatuan Indonesia (Perindo). Pada pukul 11. 30 Wib dalam suasana hujan lebat, Ketua DPD Perindo Pessel, Hefri Admen didampingi Sekretaris Umum DPD Perindo Pessel, Tusrisep bersama rombongan mendatangi kantor KPU Pessel dalam rangka mendaftarkan parpol untuk menjadi peserta pemilu 2019 dalam pemilhan anggota DPR dan DPRD.
Artikel Lainnya
Ketua KPU Pessel, Epaldi Bahar beserta jajaran menyambut kedatangan para pengurus parpol tersebut. Dalam pendaftaran itu, KPU menerima syarat dan kelengkapan dokumen parpol bersangkutan yang terdiri dari daftar nama anggota parpol beserta alamat kantor, salinan KTA dan KTP elektronik atau persyaratan mutlak lainnya dengan bukti lampiran 2 model F2- parpol. Epaldi menyebutkan bahwa syarat minimal keanggotaan partai politik di Pessel sebanyak 518.























































