Perda KIP Sumbar Terbaik dari Lima Provinsi di Indonesia

oleh

Dia melanjutkan, sebagai salah satu OPD di Pemprov Sumbar, Sekretariat DPRD ini menjadi OPD terbaik di lingkup pemprov dalam melaksanakan KIP itu.

Sedikit dijelaskan Nofal, penerapan KIP memuat berbagai informasi yang diketahui publik, seperti informasi bantuan sosial (Bansos), informasi kebencanaan, informasi pembangunan, informasi penerimaan pegawai, informasi kegiatan lelang dan sebagainya sesuai aturan yang disebutkan.

“Dalam Perda Sumbar No 3 tahun 2022 ini termasuk yang terbaik dari 5 provinsi di Indonesia yang telah membuat perda ini. Dan di Sumbar Perda (KIP) yang diinisiasi DPRD Sumbar ini berbeda dengan daerah provinsi lainnya,” tukas Nofal Wiska. (*)

Menarik dibaca