Perda Keamanan Pangan, DPRD Padang: Legalitas Halal Hal Yang Mutlak 11 Mei 201711 Mei 2017oleh Saribulih Saribulih 2,839 Editor : Saribulih Artikel lainnya loading… Laman sebelumnya Halaman: 1 2Baca juga : Waduh, Dalam Sehari Positif Covid-19 di Sumbar Bertambah 77 Orang, 2 Diantaranya Dari Kota Padang Panjang Posting TerkaitKetua DPRD Padang Muharlion Puji Pendekatan Budaya Suku Tanjung Selesaikan Lahan HuntapKetua DPRD Padang Ingatkan Pemko, Antisipasi Lonjakan Sampah di Pergantian TahunKetua DPRD Padang, Muharlion Tegaskan Evaluasi Gubernur Momentum untuk Penajaman Postur AnggaranPadang Masih Berduka, Wakil Ketua DPRD Kota Padang Mastilizal Aye Berharap Perayaan Nataru Secara SederhanaWakil Ketua DPRD Kota Padang Osman Ayub Katakan Pentingnya Saling Menghargai Dalam Merayakan NataruWakil Ketua DPRD Kota Padang Jupri Minta Warga, Toleransi Antar Umat Beragama Selalu TerpeliharaKetua DPRD Padang Muharlion Sampaikan, APBD 2026 Total Rp 2,7 TriliunKetua DPRD Padang Muharlion Minta OPD Tetap Fokus Rekap Rekon Pascabencana Jangan LewatkanKota Padang Kembali Dilanda BanjirBanjir dan Longsor Kembali Hantam Palembayan di Akhir TahunLebih dari 90 Persen BTS Indosat Kembali Beroperasi di AcehDisdikbud Mentawai adakan Rakor Kepala Sekolah