Artikel Lainnya
Selanjutnya juga dinyatakan bahwa kegiatan ekstrakurikuler termasuk di dalam rencana kerja tahunan satuan pendidikan, dan kegiatan ekstrakurikuler perlu dievaluasi pelaksanaannya setiap semester oleh satuan pendidikan. Tujuannya adalah agar pelaksanaan kegiatan berikutnya lebih baik lagi. Untuk itu kepala sekolah perlu meminta guru Pembina ekstrakurikuler untuk membuat laporan pelaksanaan kegiatan dan program tindak lanjut.
Berbagai bentuk kegiatan esktrakurikuler dapat dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. Hal ini tentu saja tergantung kepada bakat minat peserta didik, sarana dan prasarana pendukung serta pembimbing kegiatan tersebut.
Sasaran utama dari kegiatan ekstrakurikuler ini adalah menghidupkan suasana sekolah, menyalurkan bakat, minat dan potensi siswa, serta dalam rangka mempersiapkan peserta didik dalam mengikuti berbagai lomba baik di tingkat sekolah, kecamatan, kabupaten, provinsi maupun nasional jika memungkinkan.























































