Pengedar Narkoba Dicokok, 15 Kg Ganja Ditemukan Dalam Kardus

oleh

Simak : Gaji ke-13 PNS Cair, Ini Besaran Tiap Golongan

“Setelah dilakukan Penangakapan dan penyitaan barang bukti, selanjutnya pelaku diamankan ke kantor Sat Resnarkoba untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Aleyxi Aubedillah.

Ditambahkannya, pelaku FN diduga melanggar pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 111 Ayat (2) Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun maksimal 20 tahun penjara. (eri)

Tip & Trik

loading…


<<< Sebelumnya

Selanjutnya>>>



Menarik dibaca