Pencairan Dana Rajawali Melalui Pergub Bansos

oleh

“Jadi hanya 90 persen yang akan disalurkan, sementara 10 persen lainnya dimasukkan kembali sebagai penambahan modal sehingga setiap tahun deposito bertambah,” paparnya.

Dana hibah dari PT Rajawali telah mengendap di kas daerah sejak Tahun 2009. Dana ini diperuntukkan sebagai beasiswa bagi masyarakat miskin. Awalnya berjumlah Rp50 miliar, sekarang sudah berbunga menjadi Rp80 miliar. Namun sudah lebih dari 8 tahun, belum sepeser pun dana tersebut disalurkan ke masyarakat. (Salih)

Menarik dibaca