Pembahasan pendapatan dilakukan terlebih dahulu, kata Muharlion lagi, sebelum belanja daerah dilakukan pembahasan. Sebab, DPRD ingin memastikan potensi pendapatan.
“Pertama yang kita bahas pajak. Ini menjadi laeding sektor Bapenda. Dan ini ada kaitannya dengan pihak ketiga. Yang cukup besar potensnya pajak PPJ, berkisar antara Rp115-120 M,” jelasnya.
Maka DPRD Kota Padang meanggil PLN, Bank Nagari, PDAM, PSM dan Semen Padang untuk melakukan pembahasan. “Kan jalan-jalan sudah bertambah, perumahan juga bertambah. Adalagi yang baru MBG, kan mereka wajib bayar pajak 10% berdasarkan UU,” katanya.
Selain itu, DPRD Kota Padang juga mengejar pajak genset. Rata-rata perusahaan di Kota Padang menggunakan genset. Mereka diwajibkab untuk membayar pajak sesuai dengan aturan yang ada.
Disamping itu, DPRD Kota Padang juga melirik pajak air bukan meneral Semen Padang. Pajak ini tergantung pada produksi Semen Padang. Pertahun Semen Padang menyumbang PAD Rp32,1 M.























































