Pemotongan Anggaran Rp459 Miliar, DPRD Kota Padang Gali Potensi Badan Usaha

oleh

Padang, SPIRITSUMBAR.COM – Kota Padang diperkirakan mengalami penurunan dana sebesar Rp459 miliar atau sekitar 24,8 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Dua komponen yang paling besar terpangkas yaitu Dana Alokasi Umum (DAU) sekitar Rp328 miliar lebih dan dana untuk gaji PPPK sekitar Rp115 miliar di tahun 2026.

Untuk mensiasati itu, DPRD Kota Padang menggelar rapat pembahasan dengan PLN, Bank Nagari, PDAM, PSM dan Semen Padang, Selasa pagi, 14 Oktober 2025.

Menurut Ketua DPRD Kota Muharlion, pembahasan dilakukan untuk mempertajam atau pematangan pendapatan daerah. “Dipusat terjadi pemotongan anggran sebasar Rp328 M. Ini tentu mempengaruhi postur APBD kita. Dan ada juga niat pemko mengurangi PAD. Tentu kita bahas terlebih dahulu pendapatan itu,” kata Muharlion.

Menurut Muharlion, DU dan DBH (Dana Bagi Hasil, red) sudan pasti dari pusat, tidak bisa diotak atik lagi. Angka-angkanya sudah pasti, tidak bisa dirubah. Untuk itu, daerah melirik potensi PAD.

Menarik dibaca