Untuk data sementara calon peserta Istbad se Kota Payakumbuh terkumpul sebanyak 179 pasang dan masih terbuka peluang bagi yang mendaftar selama proses berjalan. Selanjutnya hasilnya menunggu putusan dari pihak pengadilan agama, berapa pasang yang akan mendapatkan persetujuan untuk disidangkan. ” Kegiatan ini terlaksana juga atas fasilitasi dari kecamatan dan terkait jadwal persidangan, diserahkan sepenuhnya kepada pengadilan agama Payakumbuh”, terang Yunida Fatwa.( wba ).























































