“Kita akan koordinasi, karena siswa SMA dan SMK warga Padang itu sudah menjadi kewenangan provinsi. Kita minta Dinas Pendidikan nantinya untuk melakukan koordinasi agar para siswa tersebut juga lebih dekat ke masjid. Begitu juga kegiatan pesantren Ramadhan nantinya,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, sejak pindahnya kewenangan pengelolaan SMA/SMK ke provinsi, pesantren Ramadhan untuk tingkat tersebut tidak lagi dilaksanakan di Masjid. Namun di sekolah masing-masing. (Salih)
















































