Ia menambahkan, upaya meningkatkan partisipasi pemilih terus dilakukan melalui sosialisasi oleh Pemko dan KPU. Termasuk melakukan perekaman terhadap 10.912 data pemilih yang belum memiliki KTP-El berdasarkan coklit KPU Kota Padang serta menerbitkan Surat Keterangan (Suket) sebagai pengganti KTP-El.
“Semua itu sebagai upaya meningkatkan partisipasi pemilih seperti yang ditargetkan diatas 70 persen,” ujarnya.(Salih)
Editor : Saribulih
Baca juga:
loading…























































