Pemilih Pilwako Padang 2018 Menyusut

oleh

Ia menambahkan, upaya meningkatkan partisipasi pemilih terus dilakukan melalui sosialisasi oleh Pemko dan KPU. Termasuk melakukan perekaman terhadap 10.912 data pemilih yang belum memiliki KTP-El berdasarkan coklit KPU Kota Padang serta menerbitkan Surat Keterangan (Suket) sebagai pengganti KTP-El.

“Semua itu sebagai upaya meningkatkan partisipasi pemilih seperti yang ditargetkan diatas 70 persen,” ujarnya.(Salih)
Editor : Saribulih

Baca juga:

loading…


Menarik dibaca