Menyikapi hal ini, Ketua KPU Padang, M. Sawati mengatakan terjadinya selisih jumlah pemilih lantaran ada masyarakat yang sudah memiliki hak pilih tapi tidak memenuhi syarat. “Seperti data ganda, tidak melaporkan pindah ke RW atau RT setempat. Ada juga pemilih yang sudah meninggal maupun pemilih yang diterima sebagai anggota TNI/Polri,” ujarnya yang diamini Yusrin dan Riki Eka Putra.
Terkait keinginan wartawan untuk mendapatkan data selisih 780 pemilih tersebut Riki Eka Putra menegaskan, datanya masih berada di kecamatan. Namun dia menegaskan siap mempertanggungjawabkan penyebab terjadinya selisih sebayak 780 pemilih tersebut. “Kita bertanggung terhadap selisih pemilih antara DPS dan DPT tersebut,” ujarnya.
Walikota Padang diwakili Asisten I Pemerintahan, Vidal Triza berharap penetapan DPT pemilihan walikota dan wakil walikota Padang ini dapat mengakomodir seluruh warga yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih.
“Jangan sampai ada warga kota kota ini tidak dapat memilih karena tidak terdaftar sebagai pemilih, padahal sudah memenuhi syarat sebagai pemilih,” kata Vidal.























































