Pemdes Goisok Oinan Gelar Musdes Penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2024

oleh

Sementara prioritas penggunaan dana desa mengacu pada Permendes PDTT Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023 dan tahun anggaran 2024 yang akan datang. (Sabarial)

Selanjutnya :  M. Syahrul Berharap Bacaleg PKB Mentawai Bawa Berkah

 

Menarik dibaca