Supardi menegaskan hasil penelitian yang dihasilkan di perguruan tinggi memang tak boleh hanya sekedar di simpan saja. Namun harus diterapkan atau diimplementasikan di masyarakat.
“Sudah menjadi kewajiban Unand bahwa hasil keilmuan di perguruan tinggi harus diimplementasi untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya. (Salih/rel)























































