Pecandu Narkoba Berawal dari Pemberian Teman

Hanya 2 Persen Dari Pengedar

oleh

Donny mengatakan tindakan aktif seluruh pihak untuk memberantas penyalahgunaan narkoba sudah menjadi kewajiban. Ini pun diatur dalam perda. Apalagi mengingat jumlah penggunanya terus meningkat.

“Data 2020-2021 saja sudah 64 ribu orang di Sumbar. Ini terus bertambah dari tahun ke tahun,” katanya lagi.

Upaya penanganan penyalahgunaan narkoba, kata dia, mesti dilakukan dari hulu hingga hilir. Ini pun telah diatur perda. Mulai dari berupaya menutup pintu akses masuk peredaran, penangkapan bandar dan pengedar, sosialisasi bahaya narkoba, pengawasan hingga rehabilitasi.

“Saya mengajak semua pihak untuk melakukan apapun yang bisa dilakukan untuk ikut mencegah penyalahgunaan narkoba. Awasi anggota keluarga atau bisa tempel pamflet atau untuk lembaga bisa sosialisasikan. Bukan hanya pemerintah, semakin banyak yang ikut serta maka tentu akan bermanfaat,” katanya lagi.

Wakil ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri juga mengatakan hal yang sama. Ia mengatakan bahaya narkoba tidak bisa lagi dianggap sepele. Di tengah berbagai upaya dilakukan pemerintah dan berbagai pihak lainnya, pengguna baru masih terus bermunculan. “Bahkan sudah banyak kasus yang menjadi memakai narkoba itu anak SD. Pelajar SMP dan SMA lebih banyak lagi. Termasuk orang dewasa,” ujar Evi.

Menarik dibaca